
"Anak-anak kita tidak mendapatkan cukup kesempatan untuk mengekspresikan diri atau untuk menjadi kreatif. Hal ini akan memaksa mereka untuk mendirikan komunitas mereka sendiri, yang sering dapat menyebabkan mereka untuk melakukan kejahatan atau kekerasan, "kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
"Ketika kita melakukan studi untuk mencari tahu mengapa hal ini terjadi, kita belajar bahwa kurangnya bimbingan keluarga dan masyarakat merupakan akar permasalahan kenakalan remaja," katanya.
Dia mengatakan banyak keluarga yang gagal berfungsi dengan baik sebagai filter untuk mencegah anak-anak mereka terhindar dari kekerasan di lingkungan mereka.
"Kekerasan terjadi di mana-mana. Anak-anak bisa melihatnya di televisi, partai politik sedang melakukan itu, masyarakat juga bisa sangat kejam, dan anak-anak kita menirunya karena mereka melihatnya sebagai hal yang normal. Tidak ada seorang pun yang bertindak sebagai teladan yang positif, "katanya.
Sistem pendidikan di Indonesia menambahkan beban pada anak-anak dan akhirnya dapat menyebabkan mereka untuk menggunakan kekerasan, kata Arist.
"Sekolah harus mendidik anak-anak kita dan mengubah mereka menjadi lebih baik, tetapi sekolah kita begitu terobsesi dengan ujian nasional dan menghukum para siswa yang kurang berprestasi secara akademis," katanya.
Pada hari Senin 3 anak laki-laki 14 tahun ditangkap setelah adanya rekaman CCTV yang menunjukkan mereka mencuri dari sebuah toko di Depok, Jawa Barat.
"Kita bisa mengidentifikasi dan menangkap mereka karena mereka tidak menutupi wajah mereka saat melakukan tindakan itu," kata Kepala Polisi Beji, Komisaris Besar. Sujanto mengatakan pada hari Senin.
"Kami menyita barang bukti berupa dua linggis, obeng dan makanan dan minuman senilai sekitar Rp 11 juta," katanya.
Sujanto mengatakan anak-anak tersebut putus sekolah dan saat ini sedang ditahan oleh satuan penanggulangan kejahatan wanita dan anak-anak untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenakan dengan pelanggaran pasal 363 KUHP terkait dengan pencurian, dan hukuman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.
Sementara di Mojoanyar, Jawa Timur, dua remaja ditangkap setelah mereka tertangkap basah mencuri sepeda motor.
Jawa Pos melaporkan bahwa Hadi Prasetyawan 16 tahun dan Wahyudi 17 tahun yang mencoba mencuri sepeda motor milik kepala desa Ngampel.
Hadi, seorang siswa SMA, mengatakan ia diminta oleh temannya Wahyudi untuk membantu dan dia setuju karena ia kekurangan uang.
Itu bukan pertama kalinya kejahatan yang dilakukan oleh Wahyudi, Wahyudi mengaku telah mencuri sepeda motor di tempat lain sebelumnya.
Sementara itu di Jakarta dua remaja ditangkap karena diduga membunuh Ade Sara Angelina Suroto 19 tahun dan membuang mayatnya di jalan tol.
Polisi Bekasi menangkap Ahmad Imam Al Hafitd dan pacarnya Assyifa Anggraini sehubungan dengan pembunuhan Ade yang tercatat sebagai seorang mahasiswa Universitas Bunda Mulia. Hafitd, yang sebelumnya telah terlibat dalam hubungan asmara dengan Ade, ditangkap pada Kamis sore ketika melayat ke rumah almarhum, sedangkan pacarnya ditangkap satu jam kemudian, kata polisi.
Sepasang remaja tersebut dituduh melakukan rencana pembunuhan sebagai pembalasan atas penolakan Ade untuk kembali lagi menjadi pacarnya Hafitd setelah hubungan mereka bubar, kata polisi.
Dia mengeluh kepada pacar barunya, Assyifa, Assyifa setuju untuk membantu rencana pembunuhan tersebut. Assyifa membujuk Ade pergi ke Gondangdia, Menteng, pada hari Senin, meyakinkan gadis remaja untuk tidak mengikuti kursus bahasa Jerman di Goethe Institute.
Sebaliknya, Ade diculik, dipukul dan disetrum sampai Ade kehilangan kesadaran, Kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Para tersangka ini kemudian menyumpalkan koran ke mulut korban, yang menyebabkan gadis itu mati lemas, kata Rikwanto.
Tubuhnya ditemukan dua hari kemudian di samping Ring Road Outer, di Bekasi. Dia dipukuli, tubuh korban sudah tidak bisa dikenali, yang menandakan bahwa itu Ade adalah gelang Java Jazz yang ada dipergelangan korban," ditambahkan polisi.
Polisi mengatakan keduanya dituduh melakukan pembunuhan berencana, para tersangka ini bisa dikenai hukuman mati.
Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan