
"Segala sesuatu yang berhubungan dengan situs online langsung ditangani oleh Kemkominfo, namun kami membutuhkan bantuan Kemensos dalam menentukan apakah sebuah situs adalah hanya sekedar website permainan atau arcade atau dapat diklasifikasikan sebagai situs judi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Ashwin Sasongko dari di Jakarta, Selasa.
Pemerintah akan Berpedoman pada laporan untuk memblokir situs perjudian online.
Kemenkominfo mengatakan bahwa jumlah uang yang beredar dalam transaksi judi online sekarang hampir mencapai jutaan dolar. "Nilai transaksi judi online bisa mencapai jutaan dolar dalam satu malam," tambah Ashwin.
Ashwin mengakui bahwa dia tidak tahu jumlah yang tepat karena taruhan berbeda di setiap situs. Namun, berdasarkan data di Kemenkominfo, Ashwin mengatakan nilai taruhan rata-rata di situs judi online bisa mencapai antara Rp 100.000 sampai 200.000.
"Ada satu kasus di mana penjudi harus menggadaikan rumahnya untuk mengambil taruhan dan akhirnya semua harta miliknya ludes tak tersisa" katanya.
Mengingat dampak ekonomi dan sosial yang disebabkan oleh perjudian, Kemenkominfo berkeyakinan untuk memblokir situs perjudian online. Namun, Ashwin mengakui banyak kendala pelayanan akan datang dalam menerapkan aturan ini. Salah satunya adalah Network Access Provider (NAP) yang dimiliki oleh internet global.
"NAP tidak hanya di Indonesia, tetapi juga seluruh dunia yang bisa mendapatkan akses melalui ISP yang telah mendapat izin Kemenkominfo dan inimungkin berjumlah ratusan," katanya.
Kesulitan ini ditambah dengan alamat situs web atau url-nya yang sering tidak menggambarkan konten yang tersedia di situs.
"Terus terang Kemenkominfo merasa sulit untuk melacak semua situs di internet satu per satu, karena itu kami berharap kepada semua orang yang kebetulan menemukan (situs) yang berisi konten yang mengarah ke perjudian untuk segera melaporkan kepada Kemkominfo," katanya.
Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan