
Keenam tersangka yang diduga menggunakan ATM skimmer, ATM skimmer adalah peralatan yang dirancang untuk memalsukan data kartu ATM dan PIN untuk mencuri, total uang yang telah dicuri berkisar Rp 1,24 miliar dari 112 nasabah Bank Central Asia, Bank swasta terbesar di Indonesia.
Mereka mengambil uang dari ATM BCA di kota-kota Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Medan dan pulau Batam sebelum Polisi menangkap mereka di sebuah pelabuhan feri di Batam, Jumat lalu, ketika mereka hendak menyeberang kembali ke Malaysia melalui Singapura.
"Kami berhasil memecahkan kasus ini melalui kerjasama dengan kantor imigrasi dan berkat laporan bank yang cepat," Brigjen. Jenderal Arief Sulistyanto, Direktur Polri kejahatan ekonomi khusus, di Jakarta, Senin. "Pada tanggal 25 Februari, BCA memberitahu kami adanya penarikan dana ilegal dari Bandung, Jakarta, Medan dan Batam."
Setelah menerima laporan itu, Arief mengatakan, penyidik polisi melacak transaksi bank dan menemukan bahwa korban penipuan telah menarik uang dari ATM BCA di Rumah Sakit Pondok Indah, Rumah sakit Pantai Indah Kapuk dan Rumah Sakit Husada di Jakarta, serta Rumah Sakit Boromeus Bandung.
"Kami memeriksa rekaman CCTV dari bilik ATM, dan melihat bahwa pelaku memasang skimmer dan kamera di ATM," kata Arief.
Arief menambahkan bahwa skimmer ditempatkan di atas slot kartu-pembacaan ATM akan membaca setiap data magnetik pada kartu dan menyimpan data, sedangkan kamera digunakan untuk merekam PIN.
"Dengan menggunakan data yang tercatat dalam skimmer, pelaku kemudian membuat kartu ATM baru," kata Arief, ditambahkan juga bahwa komplotan tersebut biasanya pergi dari ATM yang sudah dipasangi skimmer setelah skimmer pertama kali ditempatkan di ATM tersebut.
Mereka kemudian mencetak data kartu yang diperoleh ke kartu magnetik kosong beserta PINnya dan menggunakannya untuk menarik uang di ATM lain.
Polisi menemukan adanya penarikan dana terbaru terjadi di ATM di Medan pada 21-22 Februari. Penyidik lalu pergi ke Medan dan menemukan bahwa tersangka pencuri adalah tamu di sebuah hotel dekat ATM tersebut.
"Ada 21 dari mereka, yang terdiri dari 18 laki-laki, dua perempuan dan seorang anak," kata Arief.
Saat itulah polisi menghubungi pejabat imigrasi, mengirim mereka sketsa gambar mereka, lalu Polisi segera melakukan penangkapan di sebuah pelabuhan feri di Batam di Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami telah menangkap enam anggota komplotan tersebut dan sekarang sedang mengejar lainnya," kata Arief. Keenam komplotan Malaysia tersebut telah diidentifikasi bernama Khor Chee Sean, 26; Hong Woo, 27; Theo Chen Peng, 24; Lee Chee Kheng, 31; Ong Lung Win, 24; dan Ooi Choo Aun, 42.
Polisi menyita total Rp726 juta dalam bentuk rupiah dan mata uang dolar AS, dolar Singapura dan baht Thailand serta rekening tagihan dari para tersangka. Presiden Direktur BCA Jahja Wiraatmadja mengatakan bank akan mengkompensasi pelanggan terkena scam.
Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan