Bali - Polda Bali pada Kamis menangkap tiga orang karena menyelundupkan 15 kilogram ganja ke pulau Dewata dari Medan, Sumatera Utara,."Kami masih mencari anggota lain dari jaringan sindikat ini," Ujar wakil kepala polisi Denpasar Adj. Kombes. I Nyoman Artana pada hari Kamis.
Ketiga orang itu diidentifikasi sebagai Okky Christianto, 31, Frenky Kesauliya Kalumata, 55 dan Alexander, 33, Okky berasal dari Jakarta, sebelumnya sudah ditangkap di Kerobokan. Polisi menyita setengah kilogram ganja dari tas Okky.
Polisi kemudian menangkap Frenky dan Alexander dengan 14 kilogram ganja, yang telah dipecah menjadi paket-paket kecil.
"Ganja itu dibawa melalui jalan darat dari Medan dan seharusnya didistribusikan di Denpasar," kata Artana.
Ketiganya mengatakan bahwa sindikat narkoba yang ia bawa dikendalikan oleh seorang mantan narapidana dari penjara Kerobokan.
"Alexander tahu tahanan yang dibebaskan dari penjara Kerobokan Januari 2013," kata Artana.
Polisi masih menyelidiki apakah kasus ini terhubung dengan upaya untuk mendistribusikan 18 kilogram ganja ke dalam penjara Kerobokan baru-baru ini. Seperti orang-orang yang membawa ganja sewaktu berkunjung ke penjara, seperti kasus Juwarso dan Imron Rosidi, yang tertangkap basah membawa ganja.


Terimakasih atas kunjungannya, Kami minta waktu sebentar memberi penilaian, Apa anda Suka Desain dan Warna situs ini?



Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan