Info
| -
Daftar | Masuk | Anggota

-

Tim Prabowo-Hatta Akan Rubah Berkas Gugatan

info game pc - info-gamepc
Tim Prabowo-Hatta di MK
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan waktu 1 x 24 jam bagi tim Prabowo-Hatta untuk merevisi berkas perkaranya yang banyak mengalami kesalahan penulisan sebagai gugatan mengenai hasil Pilpres 9 Juli lalu.

Awalnya, Hakim ketua Mahkamah Konstitusi Hakim yang memimpin Hasil Pemilu Sengketa (PHPU), Hamdan Zoelva, menolak proposal dari tim Prabowo-Hatta yang ingin mengubah berkas gugatannya sebelum membaca permohonannya. Oleh karena itu, tim Prabowo-Hatta melanjutkan dengan berkas perkara yang belum direvisi.

"Revisi perubahan berkas perkara harus diserahkan besok tanggal 7 Agustus 2014 pukul 12:00 WIB. Jika pengajuan melewati batas waktu, akan dianggap bahwa berkas tersebut tidak ada perubahan, "kata Hamdan Zoelva di akhir persidangan.

Menurut hakim konstitusi, inti dan point dari permohonan tim Prabowo-Hatta tidak konkret. Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi menilai permohonan tidak diatur dengan detail karena berkas hanya berisi tempat utama dan kesimpulan tanpa ada rincian yang mendetail. Hakim Muhammad Alim juga meminta tim Prabowo-Hatta menguraikan argumen dengan rincian lebih lanjut dan detail. Hakim Konstitusi Wahidudin Adams meminta tentang rincian pelanggaran dalam rekapitulasi pemilu presiden yang tidak mengandung rincian jelas dan konkret. Hakim Patrialis Akbar juga meminta rincian tentang adanya penipuan terstruktur, sistematis, dan masif yang selalu digembor-gemborkan oleh Prabowo-Hatta.

Seperti dilaporkan di media Kompas.com, ada beberapa kesalahan dalam perhitungan jumlah suara versi Prabowo-Hatta dan kesalahan ketik dalam berkas perkara Prabowo-Hatta yang telah dimuat di situs resmi Mahkamah Konstitusi. Misalnya, penghitungan akhir dari penghitungan suara tidak berjumlah 100% jika ditambahkan, serta banyak lagi yang dibiarkan kosong dan juga tidak ada penjelasan yang cukup jelas untuk point-point beberapa tuduhan.

Kepala tim sukses hukum Prabowo-Hatta, Mahendratta, menyepakati batas waktu yang ditentukan MK dan menghargai semua kritik dan saran dari hakim konstitusi mengenai berkas perkara yang masih.

Dalam sidang perdana pertama di Mahkamah Konstitusi hari ini, tim hukum Prabowo-Hatta telah menyampaikan poin-poin inti tentang gugatan mereka. Sidang berikutnya akan digelar pada Jumat (8/8) diikuti oleh pemaparan para saksi-saksi pada hari Jumat pekan depan (15/8). Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat mengeluarkan putusan akhir pada tanggal 21 Agustus. Tidak ada banding lagi yang dapat dilakukan terhadap putusan akhir hakim MK.

Ganti game lamamu dengan game-game terbaru, hanya di "Revolusi Gamer". Tersedia game-game murah dan berkualitas. Kunjungi info-gamepc.blogspot.com

(Safei/Gamer)


Didukung oleh

Foto Terkait:


Berikan Komentar

Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.



 
Blog punya © 2014 info-gamepc
Desain Modification by Ahmad Safei