"Florence telah membuat permintaan maaf dan kewajiban saya adalah untuk memaafkannya. Saya berharap bahwa masyarakat Yogyakarta juga bisa memaafkannya, memang mereka yang paling sakit hati, "kata Gubernur setelah menerima Florence di gedung Wilis kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.
Selama pertemuan dua puluh menit, Florence didampingi oleh dekan fakultas hukum UGM, Paripurna Sugarda, dan wakil rektor Budi Santoso Wignyosukanto.
Florence adalah mahasiswa pascasarjana fakultas hukum UGM yang dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat di Yogyakarta atas komentarnya di media sosial Path-nya yang menghina warga Yogya, di mana ia mengatakan bahwa warga Yogya "Miskin, Bodoh dan Tidak Beradab" setelah mencoba memotong antrean di SPBU Agustus bulan lalu.
Karena komentarnya tersebut, dia dituduh melanggar UU no. 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Dia ditangkap oleh polisi pada hari Sabtu, 30 Agustus, namun dibebaskan hari Selasa.
"Harapan saya adalah bahwa Florence akan terus tinggal di Yogyakarta untuk menyelesaikan studinya," tambah Hamengkubuwo.
Florence memuji perkataan Gubernur dan mengatakan bahwa ia akan tinggal untuk menyelesaikan studinya di UGM.
"Saya telah banyak mendapat pelajaran di sini, belajar bagaimana menghormati orang lain," katanya.
Sementara itu, Paripurna mengharap Sultan, yang juga Gubernur, untuk meminta mereka yang sudah melaporkan Florence ke polisi untuk menarik kembali laporan mereka. (DYL)
Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan