Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan polisi Malaysia sejauh ini belum menemukan bukti untuk membuktikan tuduhan bahwa kedua Polisi tersebut telah menyelundupkan obat ke negara itu.
"Menurut informasi terbaru, dua polisi Endri dan Harahap diyakini tak terlibat dengan jaringan narkoba. Oleh karena itu, mereka akan dikirim pulang, "kata Sutarman seperti dikutip kompas.com.
Dia mengatakan beberapa perwiranya di jajaran Mabes Polri telah terbang ke Malaysia untuk menangani proses administrasi untuk pemulangan dua polisi tersebut.
"Seperti kita ketahui negara Malaysia, seperti Indonesia, sangat tegas pada kasus narkoba. Setiap orang asing yang ditemukan dalam penyelundupan narkoba serta didukung oleh bukti dan saksi yang kuat akan dihukum, "kata mantan kepala detektif tersebut.
Pihak berwenang Malaysia menangkap Idha dan Harahap di Kuching pada tanggal 30 Agustus lalu atas tuduhan telah menerima sebuah paket berisi obat dari Filipina, orang yang mengantar ini telah teridentifikasi bernama Chusi atau Sonya, yang sebelumnya telah ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan