Info
| -
Daftar | Masuk | Anggota

-

DAMPAK LINGKUNGAN PERUSAHAAN

info game pc - info-gamepc
DAMPAK LINGKUNGAN PERUSAHAAN
-A. Pendahuluan.

Setiap perusahaan mempunyai dampak atas operasionalnya perusahaan tersebut. Sehingga perusahaan wajib melestarikan keadaan lingkungan perusahaan lingkungan sebaik mungkin. Salah satu dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan adalah berupa pencemaran, baik pencemaran air, tanah, dan udara. Pencemaran adalah dampak negatif yang ditimbulkan dari operasional perusahaan atau pabrik.

Berikut beberapa bentuk pencemaran:

1. Pencemaran terhadap air.
2. Pencemaran terhadap tanah.
3. Pencemaran terhadap udara.

1. Pencemaran air.

Pencemaran terhadap air ini bisa seperti pencemaran pada air danau, sungai dan laut. Pencemaran air bisa berasal dari bahan buangan yang merupakan limbah industri larutan kimia, pewarna, dan produk-produk yang rusak. Akibat pencemaran air ini dampak yang ditimbulkan berakibat fatal, yang menyebabkan ekosistem didalam air seperti ikan banyak yang mati, air tidak bisa digunakan untuk keperluan mencuci, dan apabila ikan yang sudah tercemar oleh limbah kimia ini dikonsumsi oleh manusia tentunya akan membahayakan manusia itu sendiri. 2. Pencemaran Udara.

Pencemaran udara terdiri dari asap cerobong pabrik, asap, debu, gas.

3. Pencemaran Tanah.

Penceman tanah terdiri dari ampas radio aktif dari pusat pembangkit tenaga listrik, bahan buangan industri, sampah plastik, sampah gelas, Pipa.

B. Analisis Biaya-Laba

Laba yang diperoleh dari hasil sesuatu industri harus dibandingkan dengan biaya yang perlu dikeluarkan untuk mengatasi pencemaran. Biaya-biaya perbaikan ini ada yang kecil, besar dan adapula yang tidak terhingga besarnya dipandang dari sudut lamanya ancaman sesuatu ampas. Misalnya ampas radioaktif dari pembangkit tenaga nuklir sangat berbahaya selama 250 hingga 1000 tahun. Anda tentunya masih ingat dengan tragedi Chernobil yang ada di negara Ukraina dimana terjadi pencemaran radioaktif dalam skala besar, Serta kasus Lapindo brantas yang ada di Sidoarjo yang sampai saat ini proses ganti ruginya tidak jelas.

Jadi kesimpulannya, seorang Manager Kesehatan dan Keselamatan Kerja harus mampu mengadakan analisis biaya dan laba dari setiap dampak lingkungan dan membuat rekomendasi kepada pimpinan utama perusahaan tentang pedoman operasional yang tidak merugikan.

C. Nilai Ambang Batas (NAB)

Standar faktor bahaya di tempat kerja sebagai pedoman pengendalian agar tenaga kerja masih dapat menghadapinya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.

E. Usaha-Usaha Pencegahan

Usaha pencegahan, pengendalian, penangulangan pencemaran lingkungan perlu diadakan langsung pada sumbernya, yakni industri itu sendiri. Langkah-langkah ini antara lain:

1. Pencemaran Air.

Setiap industri harus dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah industri ( Waste water treatment plant ) atau paling sedikit alat pengendap dan penyaringan limbah industri. 2. Pencemaran Tanah.

Untuk mencegah pencemaran tanah perlu dilakukan langkah-langkah berikut:

Ampas radio aktif dimasukkan kedalam kontainer timah, dan disimpan dalam lumbung beton, kontainer ini jangan dibuang ke laut. Sampah dan kotoran ditanam dengan isolasi yang memadai di tempat yang tidak akan dijadikan daerah pertanian atau perumahan dikemudian hari. Pembakaran harus diadakan ditempat pembakaran (incenerator) yang mampu menyaring asap.

3. Pencemaran Udara.

Untuk mencegah pencemaran udara, pengusaha wajib melakukan langkah-langkah berikut:

Mengadakan subsitusi bahan kimia berbahaya dengan bahan kimia yang kurang berbahaya. Meningkatkan efisiensi proses agar tidak terlalu banyak melepaskan bahan-bahan berbahaya ke udara. Mengambil langkah-langkah pendauran kembali bahan- bahan terbuang (recycling). Memasang alat-alat kendali seperti dust collector (pembersih debu), local exhaust fant, dan sebagainya. Industri wajib memonitor keadaan lingkungan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

F. Ketentuan Resmi

Secara umum kualitas air limbah terbagi atas 4 golongan:

1. Golongan I = Sangat berat
2. Golongan II = Berat
3. Golongan III = Sedang
4.Golongan IV = Ringan

G. Kesimpulan

Pembangunan industri hendaknya jangan hanya memikirkan keuntungan saja. Keuntungan yang diperoleh bisa saja akibat penderitaan masyarakat sekitar industri yang ada. Seperti kasus pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan Group Bakri, PT. Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur. Pencemaran atas air, tanah, dan udara adalah kesalahan besar yang tidak dapat diterima oleh segenap lapisan masyarakat

Ganti game lamamu dengan game-game terbaru, hanya di "Revolusi Gamer". Tersedia game-game murah dan berkualitas. Kunjungi info-gamepc.blogspot.com

(Safei/Gamer)


Didukung oleh

Foto Terkait:


Berikan Komentar

Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.



 
Blog punya © 2014 info-gamepc
Desain Modification by Ahmad Safei