Info
| Senin, 07 April 2025 - 24:51 WIB
Daftar | Masuk | Anggota

Senin, 07/04/2025 - 24:51 WIB

Tuntut Wali Kota Minta Maaf

info game pc - info-gamepc
Walikota Pekalongan Basir
Ratusan warga eks Kelurahan Landungsari (sekarang Kelurahan Noyontaansari), Kecamatan Pekalongan Timur kembali menggelar aksi damai menolak penggantian nama Kelurahan Landungsari menjadi Noyontaansari, Jumat (23/1).

Kali ini mereka mendatangi Kantor Wali Kota Pekalongan. Mereka mendesak Pemkot Pekalongan agar secepatnya mengubah nama Kelurahan Noyontaaansari menjadi Kelurahan Landungsari Noyontaan.

Selain itu, mereka juga meminta Wali Kota M Basyir Ahmad meminta maaf kepada warga eks Kelurahan Landungsari atas pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemkot Pekalongan.

Mereka berjalan kaki dari Kelurahan Noyontaansari menuju Kantor Wali Kota Pekalongan. Sepanjang perjalanan, mereka melantunkan shalawat yang diselang seling dengan mars Landungsari.

”Hari ini, kami datang karenamu. Hari ini Landungsari jadi satu. Hari ini, darah kami jadi satu. Selamanya Landungsari di hatiku,” ucap mereka secara serentak.

Inikah Kota Kreatif?

Sesampainya di Kantor Wali Kota Pekalongan, mereka menggelar orasi. ”Kami menolak nama Noyontaansari.

Inikah Kota Kreatif? Bukannya bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya?” tegas Maulana, salah seorang warga dalam orasinya.

Dalam orasinya, ia juga mempertanyakan sosialisasi perubahan nama Kelurahan Landungsari menjadi Noyontaansari.”Apakah nama Noyontaansari sudah disosialisaikan kepada warga?” tanya Maulana kepada warga.

”Tidak,” jawab warga secara serentak. Dalam aksi itu, mereka membentangkan beberapa poster. Di antaranya berbunyi ”Menolak Lupa Sejarah”, ” Sejarah Harus Dimusnahkan” dan”I Love (gambar hati) Landungsari”.

Setelah berorasi, beberapa perwakilan warga beraudiensi dengan pihak Pemkot Pekalongan. Mereka ditemui Asisten I Bidang Pemerintahan, Slamet Prihantono didampingi Kabag Ops Polres Pekalongan Kota, Kompol Hartono.

Di hadapan tim dari Pemkot Pekalongan, salah seorang sesepuh dan ulama Kelurahan Landungsari Kiai Dimyati meminta nama Kelurahan Landungsari dipertahankan, tidak diganti.

”Landungsari adalah sejarah. Kami berharap namanya tetap utuh,” pintanya.

Pada audiensi itu, Humas warga Landungsari Ribut Achwandi menyampaikan dan menyerahkan beberapa tuntutan warga. Di antaranya mendesak Pemkot Pekalongan agar secepat-cepatnya mengubah nama Noyontaansari menjadi Landungsari Noyontaan dengan tenggat waktu selambat-lambatnya satu bulan.

Terhitung sejak tanggal penyerahan surat tuntutan kepada wali kota Pekalongan, Jumat 23 Januari 2015.

Warga juga mendesak DPRD Kota Pekalongan untuk mengawal dan menjamin kelancaran bagi upaya perubahan nomenklatur melalui sidang-sidang yang dilakukan DPRD Kota Pekalongan. Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Kota Pekalongan agar meninjau ulang Perda Nomor 8 Tahun 2013, terkait aturan dasar hukum perumusan nama kelurahan baru hasil penggabungan kelurahan.

Warga juga mendesak Wali Kota Pekalongan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Landungsari atas pemberlakuan Perda Nomor 8 Tahun 2013 yang berdampak pada penggantian nama Kelurahan Landungsari.

”Penggantian nama Landungsari menjadi Noyontaansari telah menyakiti hati masyarakat Landungsari. Karena itu, kami meminta wali kota minta maaf kepada masyarakat Landungsari secara terbuka untuk meredam emosi masyarakat,” tuntutnya.

Terkait tuntutan warga, Slamet Prihantono menjelaskan, perubahan nama kelurahan harus melalui prosedur.”Harus mengubah Perda,” ucap dia.

Setelah diubah Perdanya, lanjut dia, akan diusulkan lagi ke Kementerian Dalam Negeri untuk penamaan dan pengkodean. Setelah itu diwujudkan dalam bentuk Permendagri.

Menurut dia, untuk proses perubahan Perda, Pemkot Pekalongan akan mengajukan sebagai prioritas utama dalam pembahasan Raperda DPRD Kota Pekalongan pada kuartal I.

”Kami akan mengajukan agar perubahan Perda ini menjadi prioritas utama yang dibahas DPRD,” janjinya. Setelah itu, ia menemui warga dan menjelaskan secara langsung proses perubahan nama kelurahan tersebut.(K30-15)

Sumber:

berita.suaramerdeka.com

Ganti game lamamu dengan game-game terbaru, hanya di "Revolusi Gamer". Tersedia game-game murah dan berkualitas. Kunjungi info-gamepc.blogspot.com

(Safei/Gamer)


Didukung oleh

Foto Terkait:


Berikan Komentar

Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.



 
Blog punya © 2014 info-gamepc
Desain Modification by Ahmad Safei