Marco Archer Cardoso Moreira merupakan warga negara Brasil tersangka pengedar narkoba yang akan dieksekusi mati. Moreira rencananya akan dieksekusi mati pada Minggu 18 Januari 2015.
Sementara itu pihak kejaksaan juga memvonis mati kepada warga Brasil lainnya, Rodrigo Gularte. Keduanya akan menjadi warga Brasil pertama yang dieksekusi oleh negara lain.
Berdasarkan keterangan resmi dari situs Kepresidenan Brasil, Presiden Jokowi mengatakan kepada Roussef bahwa eksekusi itu tidak bisa dibatalkan. Ini dikarenakan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang ada di undang-undang Indonesia dan kedua terpidana pun sudah mengikuti hal tersebut.
Namun Rousseff dalam pernyataannya mengkhawatirkan tanggapan dari rakyat Brasil.
"Keputusan ini akan menciptakan kemarahan warga Brasil dan akan menimbulkan dampak negatif dalam hubungan bilateral kedua negara," ujar Rousseff dari pernyataan resminya, di situs planalto.gov.br, seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (17/1/2015).
Kedua presiden berbicara melalui telepon pada Jumat (17/1/2015). Rousseff dalam perbincangannya memahami beratnya kejahatan yang dilakukan oleh Moreira.
Moreira divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2004 ketika kedapatan membawa kokain seberat 13,4 kilogram. Kokain itu disembunyikan di sebuah wadah metal yang dia bawa.
Pria berusia 53 tahun itu mencoba melarikan diri ketika di Bandara Soekarno-Hatta pada 2 Agustus 2003. Sempat menghilang, Moreira akhirnya berhasil ditangkap di Pulau Moyo, Nusa Tenggara Barat pada 16 Agustus 2003.
Sumber:
Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan
Tweets by @komunitasgamer