Info
| Kamis, 03 April 2025 - 10:02 WIB
Daftar | Masuk | Anggota

Kamis, 03/04/2025 - 10:02 WIB

Ratusan Buruh Bamatex Mogok Kerja

info game pc - info-gamepc
MOGOK KERJA – Para karyawan PT Bama Prima Textile melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk penolakan mereka terhadap kebijakan perusahaan, kemarin (20/6). Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat.
PEKALONGAN – Ratusan buruh PT Bama Prima Textile (Bamatex) Pekalongan melakukan aksi mogok kerja, Senin (20/6). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan manajemen perusahaan yang meminta seluruh karyawan untuk membuat lamaran baru ke perusahaan.

Akibat aksi mogok yang dilakukan sejak sekitar pukul 09.30 ini, aktivitas produksi di pabrik tektil pembuat sarung yang berlokasi di Jalan Pramuka 512, Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan itu terhenti.

Mogok kerja itu dilakukan karyawan yang berangkat shift pagi dan masih berada di lingkungan pabrik, maupun karyawan yang ada di luar pabrik, yakni mereka yang kerja pada shift setelahnya. Total ada sekitar 200 karyawan.

Karyawan yang menggelar aksi mogok menilai, kebijakan tersebut merugikan mereka. Sebagaimana yang disampaikan salah satu karyawan, Wiranto, kepada sejumlah awak media.

Menurut Wiranto, perintah untuk membuat lamaran baru oleh manajemen perusahaan itu akan membuat masa kerja karyawan yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak dihitung. Bisa juga, jika lamaran baru itu tidak diterima, maka karyawan yang sebelumnya bekerja di situ akan kena PHK.

Pekerja pabrik sarung PT Bama Prima Textile (Bamatex) mogok kerja dan unjukrasa di depan pintu gerbang pabrik setempat, Rabu (22/6)

“Kami merasa dirugikan. Sebab, permintaan untuk mengajukan lamaran baru itu membuat masa kerja kami menjadi nol. Padahal kami sudah banyak yang punya masa kerja 10 tahun, sembilan tahun, lima tahun, dan sebagainya. Kalau dari lamaran yang kita buat itu kemudian perusahaan memanggil kami, berarti kami kembali diterima kerja sebagai karyawan, tetapi masa kerjanya nol. Kalau tidak dipanggil lagi, berarti kan kena PHK,” kata warga Warungasem, Batang, yang mengaku sudah menjadi karyawan kontrak di pabrik tersebut selama tiga tahun itu.

Wiranto menyatakan bahwa aksi mogok itu sudah sesuai dengan UU Tenaga Kerja. Sebab, sebelumnya antara pihak perusahaan sudah melakukan perundingan biparit sebanyak dua kali. Namun dari dua kali proses bipartit itu tidak ada kesepakatan.

“Perundingan bipartit pertama maupun kedua gagal. Kita sesuai UU saja. Di UU menyebutkan jika dua kali perundingan gagal, karyawan bisa melakukan mogok kerja, sampai tiga hari. Dan kali ini yang adalah mogok kerja hari pertama,” ujarnya.

Para karyawan menuntut pihak perusahaan untuk mengangkat mereka sebagai karyawan tetap. “Selama ini kami karyawan kontrak semua, tidak ada yang diangkat tetap. Kami di sini hanya menuntut hak-hak kami agar dipenuhi,” tuturnya.

Aksi mogok kerja itu sejak pagi mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Buaran. Secara umum, dari pantauan, aksi mogok kerja itu masih berjalan tertib hingga jelang sore hari.

Sementara itu, pihak perusahaan enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait permasalahan tersebut. Para wartawan yang beberapa kali meminta izin untuk menemui manajemen perusahaan dalam rangka konfirmasi, tidak diperkenankan masuk oleh sejumlah petugas satpam.

Salah seorang satpam PT Bama Prima Textile, Aji, menyampaikan bahwa pimpinan belum memberikan izin kepada para wartawan. “Maaf, pimpinan tidak memberikan izin,” ujarnya.

Ganti game lamamu dengan game-game terbaru, hanya di "Revolusi Gamer". Tersedia game-game murah dan berkualitas. Kunjungi info-gamepc.blogspot.com

(Safei/Gamer)


Didukung oleh

Foto Terkait:


Berikan Komentar

Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.



 
Blog punya © 2014 info-gamepc
Desain Modification by Ahmad Safei