
Pertanyaan lo ini nyentil banget, dan sebenernya banyak orang juga mikir hal yang sama. Tapi kalau kita bongkar pelan-pelan, jawabannya nggak sesimpel “berani” atau “nggak berani”.
Indonesia itu dari dulu emang konsisten dukung Palestina, baik secara politik, diplomatik, maupun kemanusiaan. Tapi dukungan itu bentuknya bukan lewat kekuatan militer.
Soalnya, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif—artinya kita nggak ikut campur urusan negara lain secara agresif, tapi aktif dalam upaya perdamaian dunia.
Ini juga sejalan sama amanat UUD 1945 yang bilang penjajahan harus dihapuskan, tapi lewat cara yang sesuai nilai kemanusiaan dan keadilan.
Selain itu, Indonesia nggak punya hubungan diplomatik resmi sama Israel3. Tapi bukan berarti kita bisa asal nyerang. Serangan militer itu bukan cuma soal keberanian, tapi juga soal hukum internasional, stabilitas kawasan, dan dampaknya ke rakyat sipil.
Kalau Indonesia tiba-tiba nyerang, itu bisa bikin konflik makin luas dan malah ngerugiin banyak pihak, termasuk kita sendiri.
Jadi, dukungan Indonesia ke Palestina lebih ke arah diplomasi, bantuan kemanusiaan, dan tekanan politik di forum internasional. Bukan lewat jalur militer. Karena dalam dunia nyata, perang bukan solusi utama—apalagi buat negara yang menjunjung tinggi perdamaian.
Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan