Sebenarnya bukan hutang, pasca perang dunia kedua Amerika punya kebijakan ekonomi skala besar yang dijalankan tahun 1947–1951. Tujuannya untuk membangun kembali ekonomi negara-negara Eropa (termasuk Jerman sebagai pelaku utama) yang terdampak pasca perang dunia kedua, program itu diberi nama Marshall Plan yang diambil dari nama menteri luar negeri US saat itu George Marshall.
Tujuan utama dari pemberian bantuan itu adalah untuk memperbaiki dampak dari perang dunia kedua di Eropa dan Asia, serta membangun kembali kekuatan ekonomi Eropa. Belanda sebagai salah satu negara yang paling terdampak akibat perang dunia kedua, memiliki ketergantungan terhadap bantuan-bantuan ekonomi tersebut.
Namun masalahnya bantuan tersebut digunakan oleh Belanda untuk merebut kembali wilayah kekuasaan mereka di Asia yang kala itu mereka kira masih dikuasai oleh Jepang, yaitu Hindia Belanda (Indonesia). Pada awalnya mereka hanya bertujuan untuk melucuti tentara Jepang di Hindia Belanda, dan mengambil alih wilayah koloni milik kerajaan Belanda.
Namun mereka tidak mengetahui bahwa Hindia Belanda yang dahulu merupakan wilayah koloni mereka, selepas kekalahan Jepang dalam pertempuran front Pasifik sudah menjadi suatu negara yang merdeka. Kedatangan mereka mendapatkan perlawanan yang pada akhirnya memicu peristiwa agresi militer Belanda di wilayah Indonesia.
Hal ini melanggar kode etik dari ERP sehingga pada akhirnya Belanda ditekan oleh dunia internasional supaya mengakhiri kolonialismenya di Indonesia, Amerika juga turut memberikan tekanan kepada Belanda dengan mengancam untuk menarik bantuan Marshall Plan apabila Belanda masih melakukan agresi dan tidak segera berunding untuk mengakui kedaulatan Indonesia dan mengakhiri perang.


Terimakasih atas kunjungannya, Kami minta waktu sebentar memberi penilaian, Apa anda Suka Desain dan Warna situs ini?



Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan