
Polres Bekasi memeriksa 11 saksi dalam peristiwa pengeroyokan dan pembakaran terhadap M Alzahra alias Joya (30), warga Kampung Kavling Jati, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Joya sebelumnya dibakar hidup-hidup oleh warga usai dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara di Musala Al-Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa 1 Agustus 2017.
"Kami sudah memeriksa 11 orang saksi, warga sekitar TKP," kata Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra kepada Okezone, Minggu (6/8/2017).
Selain itu, istri korban, Siti Zubaedah (25) juga sudah dimintai keterangan. Asep menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini.
Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh mengenai penyelidikan yang masih berlangsung. Hasil penyelidikan akan dibuka ke publik secepatnya. "Secepatnya kami akan rilis secara resmi. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar dia.
Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan
Tweets by @komunitasgamer