
Seperti yang kita tahu, hukum islam ada 5: wajib, sunnah, haram, makruh, mubah.
Oke kita buat contoh:
Anda sedang sholat sunnah. Di saat yang sama, anda dipanggil orangtua anda. Sholat sunnah hukumnya sunnah, menjawab panggilan orangtua hukumnya wajib. Maka anda harus mendahulukan orangtua daripada sholat sunnah.
Contoh lagi:
Anda sedang kelaparan banget. Kalau ga makan, anda bisa asam lambung atau pingsan. Makanan sudah terhidang. Tiba-tiba terdengar suara adzan. Makan bagi anda saat itu hukumnya wajib karena sudah menyangkut nyawa atau membahayakan tubuh. Sedang sholat berjamaah hukumnya sunnah muakkad. Maka anda makan dulu lalu sholat.
Okey. Itu kan kalau dihadapkan oleh persoalan yang hukumnya tinggi-rendah. Bagaimana kalau sama-sama tinggi? Misal wajib dengan wajib. Anda sedang sholat zuhur tiba-tiba ibu anda manggil? Atau anda sedang berada puasa tapi di saat yang sama anda sakit parah.
Maka harus dilihat siapa yang haknya paling besar dan mana mudhorotnya yang paling besar yang musti dihilangkan lebih dulu. Dalam kasus sholat zuhur atau panggilan ibu, anda harus sholat karena hak Allah ialah yang utama.
Dalam soal puasa namun sakit, anda harus batalkan puasa untuk menjaga nyawa lalu menggantinya di lain hari (qada).
Dalam kasus anda, tahajud atau melayani suami? Tahajud hukumnya sunnah. Melayani suami hukumnya wajib (dalam keadaan anda sehat). Maka anda wajib melayani suami.
Apalagi jika suami anda sudah sangat bernafsu dan harus dilepaskan. Atau dia baru saja tergoda di luar dan pulang ke rumah untuk mendapatkan yang halal baginya.
Jangan sampai dengan alasan sesuatu yang hukumnya sunnah, suami anda malah mencari sesuatu di luar istrinya dan malah jatuh kepada yang haram.
Na'uzubillah.


Terimakasih atas kunjungannya, Kami minta waktu sebentar memberi penilaian, Apa anda Suka Desain dan Warna situs ini?



Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan