
Bayangkan Anda menitipkan dompet berisi uang belanja sebulan keluarga kepada seseorang.
Lalu orang itu ketahuan mencuri isinya. Setelah kepergok, dia sekadar mengembalikan uang tersebut, tersenyum, lalu bilang, "Udah ya, uangnya udah balik, kita damai."
Pertanyaannya: apakah besoknya Anda sudi menitipkan dompet atau masa depan keluarga Anda lagi ke orang yang sama? Tentu tidak, kan? Anda pasti sudah mencoret namanya.
Sama halnya dengan koruptor. Menurut saya, gagasan bahwa koruptor bisa melenggang bebas atau diampuni hanya bermodalkan "membayar denda damai" adalah sebuah penghinaan terhadap keadilan.
Korupsi itu bukan cuma soal selisih angka di laporan keuangan. Korupsi adalah kejahatan sadis yang merampas hak hidup orang banyak. Uang yang seharusnya bisa dipakai untuk mengaspal jalan, mensubsidi kesehatan, atau membangun sekolah anak-anak, malah dirampok demi menggemukkan perut sendiri.
Kalau hukuman bagi mereka hanya sekadar membayar denda, mereka cuma akan menganggap denda itu sebagai "biaya operasional" atau risiko bisnis belaka.
Bayar dendanya, lalu keluar penjara tetap kaya raya karena uang hasil malingnya toh sudah disembunyikan atau dicuci di tempat lain. Itu bukan hukuman, itu transaksi.
Bagi saya, keadilan baru benar-benar tegak jika dua hal ini dieksekusi tanpa kompromi:
Pertama, miskinkan dan rampas seluruh asetnya.
Ini adalah hukuman yang paling ditakuti. Mengapa? Karena orang serakah lebih takut miskin daripada takut dipenjara.
Aturan perampasan aset ini harus disahkan dan berlaku brutal bagi siapa saja,
bukan cuma untuk politisi atau pejabat tinggi negara. Kita tahu penyakit korupsi ini sudah menjangkit berbagai elemen masyarakat.
Aturan ini juga harus berlaku bagi karyawan atau direksi yang menggelapkan uang perusahaannya sendiri.
Siapa pun yang terbukti maling, rampas hartanya sampai mereka tahu rasanya hidup dari titik minus.
Kedua, cabut hak politik dan hak publiknya seumur hidup.
Logikanya sangat sederhana. Maling ayam di kampung saja, kalau sekali ketahuan, seumur hidup bakal dicap buruk dan tetangga tidak akan pernah percaya lagi.
Lalu kenapa maling uang rakyat yang jumlahnya miliaran malah masih diberi karpet merah?
Kenapa mereka masih diberi panggung?
punya hak untuk masuk politik lagi, dan dengan tanpa malu minta dipercaya kembali oleh masyarakat?
Yang namanya maling, mau pakai kaus lusuh atau pakai jas mahal seharga puluhan juta, esensinya tetap sama: mereka adalah pengkhianat amanah.
Dan orang yang sudah cacat integritasnya, sama sekali tidak punya hak untuk memegang kepercayaan publik lagi. Titik.
Ngeri kan kalo urusannya sama duit orang. Matinya pun begini.


Terimakasih atas kunjungannya, Kami minta waktu sebentar memberi penilaian, Apa anda Suka Desain dan Warna situs ini?



Berikan Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang-buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih.
Obrolan Ringan